Menteri HAM Minta Rp 20 Triliun untuk Pembangunan HAM


Politik - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 20 triliun (US$ 1,29 miliar) untuk kementeriannya yang baru dibentuk, jauh lebih tinggi dari anggaran Rp 64 miliar yang saat ini digunakan kementeriannya. 


"Oleh karena itu, tim transisi melakukan restrukturisasi anggaran dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun," kata Pigai di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Tempo , Senin. “Kalau negara mampu, saya akan dorong anggaran lebih dari Rp 20 triliun. Pigai bisa. 


Saya pekerja lapangan di bidang HAM.” Pigai menjabat sebagai komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 2012-2017. Ia mengatakan anggaran kementeriannya hanya 0,31 persen dari anggaran 2024 untuk Kementerian Hukum dan HAM yang direorganisasi Presiden Prabowo Subianto menjadi tiga kementerian terpisah. 


Kementerian Hukum yang baru dibentuk memiliki anggaran sebesar Rp 7,29 triliun, sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat anggaran sebesar Rp 13,39 triliun.


Selain itu dibentuk pula Kantor Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan ketiga kementerian tersebut. Sebelumnya, koordinasi dilakukan oleh mantan kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.  


Pigai meminta peningkatan anggaran untuk memastikan efektivitas kementeriannya dan untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang kritis di Indonesia. Ia mengatakan bahwa anggaran yang lebih besar diperlukan untuk memenuhi visi hak asasi manusia Prabowo. 


"[Pembentukan Kementerian HAM] menandakan Presiden menaruh perhatian khusus pada masalah ini. Saya prajurit Presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa saja ditempatkan di kementerian lain," ujarnya di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin.


“Saya sudah 20 tahun bersama [Presiden Prabowo] dan sudah 30 tahun kenal beliau. Bagi saya, tidak ada hubungan apa-apa; fakta bahwa presiden ingin mendirikan [kementerian] menunjukkan ada sesuatu yang signifikan yang sedang direncanakan.


” Pigai juga mengatakan, kementeriannya memiliki tugas yang berbeda dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, kementerian akan membangun hak asasi manusia sedangkan Komnas HAM akan mengawasi pengembangannya. 


Ia mengatakan sedikitnya ada tiga mandat yang menjadi tanggung jawab kementeriannya, yakni penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak asasi manusia. 


Ketiga mandat tersebut merupakan bagian dari pembangunan hak asasi manusia, imbuhnya. “Oleh karena itu, penyusunan visi misi, strategi dan anggaran perlu diarahkan dalam konteks pembangunan hak asasi manusia,” kata Pigai.


Baca Juga

Posting Komentar